
Jika belum mengenal sebelumnya, pasti tidak ada yang mengira bahwa Irfan Bachdim (Belanda), Kim Jeffrey Kurniawan (Jerman), dan Alessandro Trabucco (Italia) adalah para pesepak bola. Tampang innocent dan dandanan ketiganya lebih mirip pesinetron yang berseliweran di televisi tanah air. "Mereka bukan anak band atau artis sinetron. Tapi, para pesepak bola yang masih keturunan Indonesia," ucap Sekjen PSSI Nugraha Besoes, saat memperkenalkan Irfan, Kim, dan Alessandro. Tiga pemain muda itu (Irfan 21 tahun, Kim 20 tahun, dan Alessandro 16 tahun) datang ke Indonesia atas undangan panitia charity games di Malang dan Surabaya pada 4 dan 7 Agustus nanti. Seminggu sebelumnya, Sergio Van Dijk, pemain asal Belanda berdarah Indonesia, terlebih dulu datang. Tapi, Sergio harus terbang ke Australia untuk bergabung dengan klubnya, Adelaide United.
Selain datang untuk kepentingan charity game, para pemain itu punya niat lain. Merasa memiliki darah Indonesia, keempatnya menyatakan ingin memperkuat timnas Merah Putih. "Ayah saya (Noval Bachdim) adalah orang Indonesia dan saya memegang paspor Indonesia. Tentu, saya sangat ingin memperkuat timnas Indonesia," kata Irfan.
Irfan lahir di Amsterdam dan mengawali karirnya dengan klub papan atas Belanda, Ajax Amsterdam. Pada 2006, Irfan yang saat ini memperkuat klub Australia Melbourne Heart FC, hampir memperkuat timnas Indonesia di Asian Games Qatar. Sayang, menjelang berangkat, dia cedera. Saat itu skuad Merah Putih memang melakukan pemusatan latihan di Belanda dan Irfan ikut bergabung.
Sampai saat ini, keinginan mantan pemain FC Utrecht dan HFC Harleem itu untuk memperkuat timnas Indonesia masih sangat tinggi. Bahkan, untuk meraihnya, Irfan bersedia meninggalkan Liga Australia dan bermain di Liga Indonesia. "Jujur saja, saya masih ingin bergabung dengan Persija Jakarta," cetusnya. Awal musim lalu Irfan mengikuti seleksi di Persija dan Persib Bandung, tapi tidak terpilih.
Hasrat serupa diungkapkan Kim. Cucu penggawa Persija dan timnas Indonesia pada era 1950-an, Kwee Hong Sing itu, menyatakan rela melepas kewarganegaraan Jerman yang disandangnya saat ini dan berganti dengan "KTP" Indonesia. "Jika timnas Indonesia membutuhkan saya, pasti saya akan lepas kewarganegaraan Jerman dan beralih menjadi warga Indonesia," kata penggawa FC Heidelsheim, sebuah klub yang berkompetisi di Verbandsliga Nordbaden Jerman (satu level di bawah Divisi III Bundesliga) itu.
Kabarnya, Kim akan bergabung dengan klub Indonesia Super League (ISL) Persema Malang. Tapi, mantan pemain Karlsruher SC itu akan mencari klub lain di Indonesia jika tidak jadi bergabung dengan Persema. "Saya sudah bertekad bulat ingin bergabung dengan timnas Indonesia. Saya akan perlihatkan kemampuan saya di charity games. Semoga ada klub di Indonesia yang tertarik untuk merekrut saya," tegas pemain yang sebelumnya tiga kali mengunjungi Indonesia (2001, 2007 dan 2009) itu.
Sementara itu, Ale, sapaan Alessandro Trobucco, mengatakan bahwa dirinya berat untuk meninggalkan paspor Italianya. "Saat ini saya belum bisa memutuskan. Usia saya saat ini masih 16 tahun. Saya belum tahu nanti tinggal di mana, apakah di Indonesia atau Italia. Tapi, yang pasti, paspor Italia akan lebih bermanfaat bagi saya," terang dia.
Ale lahir di Denpasar, Bali, pada 25 Juli 1994. Dia merupakan putra pasangan Maxi Milliano (Italia) dan I Gusti Ayu Ketut Kusumawati (Indonesia). Saat ini pemain yang lancar berbahasa Indonesia dengan logat Bali itu bergabung dengan tim junior AC Cesena. Sebelumnya, dia memperkuat tim junior Rimini Calcio FC yang kini bubar karena bangkrut.
Sebelumnya, Sergio van Dijk yang sudah lebih matang (27 tahun) juga mengatakan akan berpikir lebih dulu saat diberi tahu harus melepas kewarganegaraan Belanda yang disandangnya jika ingin memperkuat timnas Merah Putih. Padahal, saat kali pertama datang, pemain depan yang mencetak 26 gol dari 53 pertandingan saat memperkuat Brisbane Roar itu (2008-2010), sangat antusias untuk membela Indonesia.
"Saya sangat ingin membela timnas Indonesia karena punya darah Indonesia. Tapi, istri dan anak-anak saya warga Belanda. Saya harus memikirkan hal itu," ungkap dia sebelum meninggalkan Indonesia.
UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
BAB II
Syarat dan cara memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia
Pasal 8: Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan.
Pasal 9: Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan sebagai berikut.
A. Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin
B. Pada waktu mengajukan permohonan, sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut
C. Sehat jasmani dan rohani
D. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui Dasar Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
E. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih
F. Jika dengan memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda
G. Memiliki pekerjaan dan atau berpenghasilan tetap
H. Membayar uang pewarganegaraan ke kas negara
Pasal 20: Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi kewarganegaraan Republik Indonesia oleh presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda
Sumber: http://www.hariansumutpos.com/
Selain datang untuk kepentingan charity game, para pemain itu punya niat lain. Merasa memiliki darah Indonesia, keempatnya menyatakan ingin memperkuat timnas Merah Putih. "Ayah saya (Noval Bachdim) adalah orang Indonesia dan saya memegang paspor Indonesia. Tentu, saya sangat ingin memperkuat timnas Indonesia," kata Irfan.
Irfan lahir di Amsterdam dan mengawali karirnya dengan klub papan atas Belanda, Ajax Amsterdam. Pada 2006, Irfan yang saat ini memperkuat klub Australia Melbourne Heart FC, hampir memperkuat timnas Indonesia di Asian Games Qatar. Sayang, menjelang berangkat, dia cedera. Saat itu skuad Merah Putih memang melakukan pemusatan latihan di Belanda dan Irfan ikut bergabung.
Sampai saat ini, keinginan mantan pemain FC Utrecht dan HFC Harleem itu untuk memperkuat timnas Indonesia masih sangat tinggi. Bahkan, untuk meraihnya, Irfan bersedia meninggalkan Liga Australia dan bermain di Liga Indonesia. "Jujur saja, saya masih ingin bergabung dengan Persija Jakarta," cetusnya. Awal musim lalu Irfan mengikuti seleksi di Persija dan Persib Bandung, tapi tidak terpilih.
Hasrat serupa diungkapkan Kim. Cucu penggawa Persija dan timnas Indonesia pada era 1950-an, Kwee Hong Sing itu, menyatakan rela melepas kewarganegaraan Jerman yang disandangnya saat ini dan berganti dengan "KTP" Indonesia. "Jika timnas Indonesia membutuhkan saya, pasti saya akan lepas kewarganegaraan Jerman dan beralih menjadi warga Indonesia," kata penggawa FC Heidelsheim, sebuah klub yang berkompetisi di Verbandsliga Nordbaden Jerman (satu level di bawah Divisi III Bundesliga) itu.
Kabarnya, Kim akan bergabung dengan klub Indonesia Super League (ISL) Persema Malang. Tapi, mantan pemain Karlsruher SC itu akan mencari klub lain di Indonesia jika tidak jadi bergabung dengan Persema. "Saya sudah bertekad bulat ingin bergabung dengan timnas Indonesia. Saya akan perlihatkan kemampuan saya di charity games. Semoga ada klub di Indonesia yang tertarik untuk merekrut saya," tegas pemain yang sebelumnya tiga kali mengunjungi Indonesia (2001, 2007 dan 2009) itu.
Sementara itu, Ale, sapaan Alessandro Trobucco, mengatakan bahwa dirinya berat untuk meninggalkan paspor Italianya. "Saat ini saya belum bisa memutuskan. Usia saya saat ini masih 16 tahun. Saya belum tahu nanti tinggal di mana, apakah di Indonesia atau Italia. Tapi, yang pasti, paspor Italia akan lebih bermanfaat bagi saya," terang dia.
Ale lahir di Denpasar, Bali, pada 25 Juli 1994. Dia merupakan putra pasangan Maxi Milliano (Italia) dan I Gusti Ayu Ketut Kusumawati (Indonesia). Saat ini pemain yang lancar berbahasa Indonesia dengan logat Bali itu bergabung dengan tim junior AC Cesena. Sebelumnya, dia memperkuat tim junior Rimini Calcio FC yang kini bubar karena bangkrut.
Sebelumnya, Sergio van Dijk yang sudah lebih matang (27 tahun) juga mengatakan akan berpikir lebih dulu saat diberi tahu harus melepas kewarganegaraan Belanda yang disandangnya jika ingin memperkuat timnas Merah Putih. Padahal, saat kali pertama datang, pemain depan yang mencetak 26 gol dari 53 pertandingan saat memperkuat Brisbane Roar itu (2008-2010), sangat antusias untuk membela Indonesia.
"Saya sangat ingin membela timnas Indonesia karena punya darah Indonesia. Tapi, istri dan anak-anak saya warga Belanda. Saya harus memikirkan hal itu," ungkap dia sebelum meninggalkan Indonesia.
UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
BAB II
Syarat dan cara memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia
Pasal 8: Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan.
Pasal 9: Permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan sebagai berikut.
A. Telah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin
B. Pada waktu mengajukan permohonan, sudah bertempat tinggal di wilayah negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut
C. Sehat jasmani dan rohani
D. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui Dasar Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
E. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 1 (satu) tahun atau lebih
F. Jika dengan memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda
G. Memiliki pekerjaan dan atau berpenghasilan tetap
H. Membayar uang pewarganegaraan ke kas negara
Pasal 20: Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi kewarganegaraan Republik Indonesia oleh presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda
Sumber: http://www.hariansumutpos.com/
0 comments