
Doktrin 'mematikan' Warga Negara Asing (WNA), membuat tiga orang warga Aceh Barat murtad. Walau awalnya hanya konseling, namun akhirnya terjerumus juga ke agama sang Misionaris. Sebagai antisipasi, tokoh agama di daerah itu giat melaksanakan pengajian dan pemberikan ilmu agama. Dua dari tiga pemurtadan di Aceh Barat, sempat memberikan komentar kepada Rakyat Aceh. “Awalnya saya cuma penasaran dan ingin tahu bagaimana ajaran agama Isa Al-masih. Tapi, nggak tahunya saya terjebak di dalamnya, sampai tidak dapat melepaskan diri lagi,” kata Ernawista yang akrab disapa Nonong
Ernawista mengaku sempat memeluk ajaran Isa Al-masih selama delapan bulan. Anehnya, ulas janda tersebut, dirinya sadar jika telah masuk dalam ajaran Isa Al-masih, saat dikatakan oleh pimpinan kalau dirinya sah telah memeluk agama kristen. “Mau tidak mau saya ikuti,” katanya pasrah.
Anehnya, masih kata Nonong, dirinya boleh masuk masjid dan memakai jilbab, dengan argumen agar tidak diketahui oleh khalayak ramai.“Sedangkan si Juwita, merupakan saya yang baptis, karena saya seniornya,” kembali diujarkanya.
Nonong dan Juwita juga mengatakan, jika mereka sempat memeluk ajaran Isa Al-masih tampa ada unsur paksaan. Tapi walau bagaimanapun, dua wanita ini mengaku nyesal. Dan kini telah kembali pada memeluk agama Islam, dengan cara mengucapkan kalimat syahadat.
Perbedaan, agama islam dan kristen, perjelas Nonong, hanya ibadahnya.
“Kalu Islam ada shalat lima waktu, sementara di ajaran Isa Al-masih tidak ada. Cuman ada ikutan kelompok grub nyanyi-nyanyi saja,” urainya.
Kian Meresahkan
Adanya pemurtadan dari beberapa warga di Kabupaten Aceh Barat telah sangat meresahkan warga Bumi Teuku Umar. Kini, pandangan miring pun dengan sendirinya mulai tertuju pada para Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di wilayah Pantai Barat – Selatan Aceh.
Mau tidak mau, Imigrasi wilayah tersebut terpaksa melakukan pendataan sejumlah WNA di wilayah kerjanya. Hingga kini, Jumat (23/7), pemurtadan telah dilakukan tiga warga Kabupaten Aceh Barat, Kecamatan Samatiga. Yakni, dua orang berasal dari Gampong Suak Seumaseh Ernawista alias Nonong dan Cut Susinilawati, Sementara satu orang dari gampong Suak Geudeubang adalah Juwita.
Tindakan berpindah agama ini, dinyakini warga dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, akibat bujukan seorang WNA asal Amerika Serikat, yakni Kelly Jordan, dengan kedok empati yayasan bergerak di bidang sosialnya. Kelly Jordan pun dipastikan tidak dapat menetap lagi di Aceh, dengan alasan menghindar hal yang tak diinginkan.
“Untuk sementara Kelly tidak boleh menetap di Aceh Barat lagi, guna menghindari kemarahan masayarakat,” Kata Bupati Aceh Barat kepada koran ini.Paham ada gelompang amukkan warga terhadapnya, Minggu (18/7) petang lalu, Kelly Jordan bersama seorang istri dan anaknya meninggalkan rumah sewaan di Lorong Keumala, Desa Kuta Padang, Johan Pahlawan, Meulaboh, tanpa membawa berbagai peralatan rumah tangganya.
“Dia pergi hanya dengan membawa baju saja,” Kata Erna, seorang ibu rumah tangga yang tinggal tepat di depan rumah Kelly Jordan, kepada koran ini.Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat pun dengan kekuatan penuh melacak tiga orang pemurtadan asal Kecamatan Samatiga tersebut, sampai pada Rabu (21/7) siang, petugas syariat ini berhasil menemukan Ernawista alias Nonong dan Juwita pada sebuah rumah di Gampong Geudeubang.
“Saat kita berusaha akan membawa mereka berdua, memang sempat amukkan warga sampai makian ditujukan kepada Nonong dan Juwita. Tapi, karena kita keberjasama dengan pihak Polri dan TNI hingga hingga keadaan mampu di netralisirkan,” kata T. Abdurrazak Komandan Operasi Wilayatul Hisbah (WH), kepada Rakyat Aceh.
Tak sampai di situ, Kamis (22/7) dini hari, kembali satu orang lagi (Cut Susinilawati) berhasil diamankan WH dan jajaran Polres Aceh Barat, dari Desa Suak Indra Puri, Kecamatan Johan Pahlawan tampa ada perlawanan.
Dan penggrebekan pun berlangsung sampai di Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat oleh petugas, sehingga berhasil mengamankan berbagai kaset lagu rohani jenis tape recorder berbagai judul yang mengambarkan Kiamat, dan Murka Allah, sebanyak 129 keping dalam sebuah kotak.
Kediaman yang dianggap pusat misionaris ini sempat mendapat amukan warga, namun, kembali aparat dapat menetralisirkan kedaan.Kini (23/7), mereka bertiga untuk sementara diamankan terlebih dahulu di kantor WH Aceh Barat, karena melakukan pembemkasan perkara melanggar Qanun Syariat Islam Nomor 11 Tahun 2002 BAB III Pasal 5 tentang pendangkalan aqidah.
“Kalau dia kiata amankan akan mempermudah proses penyelidikan, juga dapat menuntaskan pergerakan misionaris tersebut. Biar jelas dahulu lah”, ulas Dan WH Aceh Barat T. Abdurrazak.
Sumber: http://www.rakyataceh.com/
Ernawista mengaku sempat memeluk ajaran Isa Al-masih selama delapan bulan. Anehnya, ulas janda tersebut, dirinya sadar jika telah masuk dalam ajaran Isa Al-masih, saat dikatakan oleh pimpinan kalau dirinya sah telah memeluk agama kristen. “Mau tidak mau saya ikuti,” katanya pasrah.
Anehnya, masih kata Nonong, dirinya boleh masuk masjid dan memakai jilbab, dengan argumen agar tidak diketahui oleh khalayak ramai.“Sedangkan si Juwita, merupakan saya yang baptis, karena saya seniornya,” kembali diujarkanya.
Nonong dan Juwita juga mengatakan, jika mereka sempat memeluk ajaran Isa Al-masih tampa ada unsur paksaan. Tapi walau bagaimanapun, dua wanita ini mengaku nyesal. Dan kini telah kembali pada memeluk agama Islam, dengan cara mengucapkan kalimat syahadat.
Perbedaan, agama islam dan kristen, perjelas Nonong, hanya ibadahnya.
“Kalu Islam ada shalat lima waktu, sementara di ajaran Isa Al-masih tidak ada. Cuman ada ikutan kelompok grub nyanyi-nyanyi saja,” urainya.
Kian Meresahkan
Adanya pemurtadan dari beberapa warga di Kabupaten Aceh Barat telah sangat meresahkan warga Bumi Teuku Umar. Kini, pandangan miring pun dengan sendirinya mulai tertuju pada para Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di wilayah Pantai Barat – Selatan Aceh.
Mau tidak mau, Imigrasi wilayah tersebut terpaksa melakukan pendataan sejumlah WNA di wilayah kerjanya. Hingga kini, Jumat (23/7), pemurtadan telah dilakukan tiga warga Kabupaten Aceh Barat, Kecamatan Samatiga. Yakni, dua orang berasal dari Gampong Suak Seumaseh Ernawista alias Nonong dan Cut Susinilawati, Sementara satu orang dari gampong Suak Geudeubang adalah Juwita.
Tindakan berpindah agama ini, dinyakini warga dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, akibat bujukan seorang WNA asal Amerika Serikat, yakni Kelly Jordan, dengan kedok empati yayasan bergerak di bidang sosialnya. Kelly Jordan pun dipastikan tidak dapat menetap lagi di Aceh, dengan alasan menghindar hal yang tak diinginkan.
“Untuk sementara Kelly tidak boleh menetap di Aceh Barat lagi, guna menghindari kemarahan masayarakat,” Kata Bupati Aceh Barat kepada koran ini.Paham ada gelompang amukkan warga terhadapnya, Minggu (18/7) petang lalu, Kelly Jordan bersama seorang istri dan anaknya meninggalkan rumah sewaan di Lorong Keumala, Desa Kuta Padang, Johan Pahlawan, Meulaboh, tanpa membawa berbagai peralatan rumah tangganya.
“Dia pergi hanya dengan membawa baju saja,” Kata Erna, seorang ibu rumah tangga yang tinggal tepat di depan rumah Kelly Jordan, kepada koran ini.Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat pun dengan kekuatan penuh melacak tiga orang pemurtadan asal Kecamatan Samatiga tersebut, sampai pada Rabu (21/7) siang, petugas syariat ini berhasil menemukan Ernawista alias Nonong dan Juwita pada sebuah rumah di Gampong Geudeubang.
“Saat kita berusaha akan membawa mereka berdua, memang sempat amukkan warga sampai makian ditujukan kepada Nonong dan Juwita. Tapi, karena kita keberjasama dengan pihak Polri dan TNI hingga hingga keadaan mampu di netralisirkan,” kata T. Abdurrazak Komandan Operasi Wilayatul Hisbah (WH), kepada Rakyat Aceh.
Tak sampai di situ, Kamis (22/7) dini hari, kembali satu orang lagi (Cut Susinilawati) berhasil diamankan WH dan jajaran Polres Aceh Barat, dari Desa Suak Indra Puri, Kecamatan Johan Pahlawan tampa ada perlawanan.
Dan penggrebekan pun berlangsung sampai di Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat oleh petugas, sehingga berhasil mengamankan berbagai kaset lagu rohani jenis tape recorder berbagai judul yang mengambarkan Kiamat, dan Murka Allah, sebanyak 129 keping dalam sebuah kotak.
Kediaman yang dianggap pusat misionaris ini sempat mendapat amukan warga, namun, kembali aparat dapat menetralisirkan kedaan.Kini (23/7), mereka bertiga untuk sementara diamankan terlebih dahulu di kantor WH Aceh Barat, karena melakukan pembemkasan perkara melanggar Qanun Syariat Islam Nomor 11 Tahun 2002 BAB III Pasal 5 tentang pendangkalan aqidah.
“Kalau dia kiata amankan akan mempermudah proses penyelidikan, juga dapat menuntaskan pergerakan misionaris tersebut. Biar jelas dahulu lah”, ulas Dan WH Aceh Barat T. Abdurrazak.
Sumber: http://www.rakyataceh.com/
0 comments