JAKARTA (RP) - Industri alat utama sistem persenjataan Indonesia terus berbenah. Yang terbaru, Indonesia sedang menjajaki pembuatan pesawat tempur bersama Korea Selatan. Jika kesepakatan terjalin, Indonesia tak perlu lagi mengimpor pesawat tempur dari luar negeri. Sekretaris Jenderal Kementrian pertahanan Marsekal Madya Erris Heryanto menjelaskan, Indonesia berencana menggandeng Korea Selatan. “Sekarang masih proses studi kelayakan,” ujar Erris. Pada Maret 2009 telah dilakukan penandatanganan letter of intent (LoI) tentang kerja sama pertahanan di bidang proyek pesawat tempur ditandatangani oleh Sekjen Dephan (saat itu) Sjafrie Sjamsoeddin dan Commisioner of Defense Acquisition Program Administration Korsel Byun Moo-Keun.
Pemerintah kemudian membuat studi kelayakan pada Juli 2009 dan sepakat untuk melanjutkan pada tahapan selanjutnya. Dalam studi itu disebutkan, Indonesia layak untuk berpartner membuat pesawat tempur. Spesifikasi pesawat tempur dengan kode KFX ini kira-kira berada di atas F-16, tetapi di bawah spesifikasi F-35.
“Ini merupakan suatu kemajuan karena tidak banyak negara yang bisa membuat pesawat tempur,” ujar marsekal tiga bintang di pundak itu. Apabila memiliki pabrik pesawat tempur, Indonesia tidak akan bergantung lagi kepada negara lain.
Menurut Erris, masalah komitmen dan perjanjian secara rinci tengah dibahas. Namun, tidak ada perbedaan yang mencolok. Saat ini tengah disusun isi perjanjian di antara kedua belah pihak. Erris belum bisa merinci beberapa hal yang tertuang dalam perjanjian itu, termasuk apa saja yang akan diperoleh Indonesia dan apa saja yang harus disediakan. “Yang jelas, kita punya PT Dirgantara Indonesia dan tenaga ahli,” kata Erris.
Nilai proyek ini mencapai 8 miliar dolar AS. Indonesia diharapkan dapat memberikan porsi 20 persen dari total proyek dengan jangka waktu pengembangan riset hingga tahun 2020. Diharapkan pada tahun 2020 sudah bisa disiapkan lima prototipe pesawat.
“Sekarang belum ada kesepakatan soal pembiayaan tersebut. Pemerintah juga belum menganggarkan kebutuhan dananya,”katanya.
Saat ini, Indonesia masih membeli pesawat tempur dari luar. Misalnya, pemerintah pernah membeli dua Sukhoi jenis SU-30MK dan dua SU-27SK pada tahun 2003 lalu. Kemudian kementerian Pertahanan memesan lagi enam pesawat Sukhoi pada 2007 senilai sekitar 300 juta dolar AS atau senilai Rp2,85 triliun.
Enam pesawat Sukhoi yang dibeli itu terdiri atas tiga Sukhoi SU-30MK2 dan tiga jenis SU-27SKM. Tiga jenis Sukhoi SU-30MK2 telah tiba pada Desember 2008 dan Januari 2009. Rencananya, pada September 2010 nanti ada tiga lagi pesawat Sukhoi yang dipesan dari Rusia tiba di Jakarta.
sumber : http://www.riaupos.com/
Pemerintah kemudian membuat studi kelayakan pada Juli 2009 dan sepakat untuk melanjutkan pada tahapan selanjutnya. Dalam studi itu disebutkan, Indonesia layak untuk berpartner membuat pesawat tempur. Spesifikasi pesawat tempur dengan kode KFX ini kira-kira berada di atas F-16, tetapi di bawah spesifikasi F-35.
“Ini merupakan suatu kemajuan karena tidak banyak negara yang bisa membuat pesawat tempur,” ujar marsekal tiga bintang di pundak itu. Apabila memiliki pabrik pesawat tempur, Indonesia tidak akan bergantung lagi kepada negara lain.
Menurut Erris, masalah komitmen dan perjanjian secara rinci tengah dibahas. Namun, tidak ada perbedaan yang mencolok. Saat ini tengah disusun isi perjanjian di antara kedua belah pihak. Erris belum bisa merinci beberapa hal yang tertuang dalam perjanjian itu, termasuk apa saja yang akan diperoleh Indonesia dan apa saja yang harus disediakan. “Yang jelas, kita punya PT Dirgantara Indonesia dan tenaga ahli,” kata Erris.
Nilai proyek ini mencapai 8 miliar dolar AS. Indonesia diharapkan dapat memberikan porsi 20 persen dari total proyek dengan jangka waktu pengembangan riset hingga tahun 2020. Diharapkan pada tahun 2020 sudah bisa disiapkan lima prototipe pesawat.
“Sekarang belum ada kesepakatan soal pembiayaan tersebut. Pemerintah juga belum menganggarkan kebutuhan dananya,”katanya.
Saat ini, Indonesia masih membeli pesawat tempur dari luar. Misalnya, pemerintah pernah membeli dua Sukhoi jenis SU-30MK dan dua SU-27SK pada tahun 2003 lalu. Kemudian kementerian Pertahanan memesan lagi enam pesawat Sukhoi pada 2007 senilai sekitar 300 juta dolar AS atau senilai Rp2,85 triliun.
Enam pesawat Sukhoi yang dibeli itu terdiri atas tiga Sukhoi SU-30MK2 dan tiga jenis SU-27SKM. Tiga jenis Sukhoi SU-30MK2 telah tiba pada Desember 2008 dan Januari 2009. Rencananya, pada September 2010 nanti ada tiga lagi pesawat Sukhoi yang dipesan dari Rusia tiba di Jakarta.
sumber : http://www.riaupos.com/
0 comments