
Bicara Hukum pasti arah pikiran kita menuju pada hal yang negatif dan pastinya kejahatan. Bagaimana tidak, hukuman akan ada alias dijatuhkan pada seseorang jika melakukan sesuatu yang dilarang, bisa itu berupa pelanggaran disengaja ataupun tidak yang sudah tertulis dalam peraturan perundangan baik pidana atau perdata (hhmmm...macan tutul aja nih orang). Tapi memang begitu faktanya sob, coba aja ente cari pasal (masalah) curi celana jeans di Shop market klu beruntung bagus, tapi klu lagi apes ente bakalan kena gebuk ma pengunjung situ (hukuman langsung) atau gebuk di kantor Polisi bis tu di penjara lagi. Pilih mana hayooo...klu ane gak mua2nya sob...kasihan ma wajah yang ganteng ini dibonyoki trus perjaka ane dimakan ma rayap. Tapi bukan ini inti permasalahannya. Jadi begini nih...
Ambil satu kasus aja, ada dua jaksa, Ester Tanak dan Dara Veranita (Jakarta) yang diduga menjual barang bukti ratusan butir narkoba hanya dihukum 1 tahun 6 bulan penjara ditambah potong masa tahanan. Coba bandingkan dengan hukum yang dikenakan pada Dua warga di Kediri (Jatim) terancam pidana lima tahun penjara karena mencuri satu buah semangka. Kepada polisi, mereka mengaku mencuri untuk menghilangkan haus, weks.....jauh amat bro bedanya. Tapi begitulah Hukum di Negara Indonesia yang tercinta ini. Hukum hanya berlaku untuk wong cilik wae, sementara yang gede "uang" nya gak berlaku, klu bisa mati2an tuh pengacara belain penjahat demi uang. Ya...karena uang semua Buta tidak melihat yang mana Benar dan Salah, akan selalu ada alasan untuk mencari kesalahan sehingga benar dan benar menjadi salah. Sebagai warga negara yang baik (karena selalu bayar pajak), teriris hati ini mendengar berita vonis antara dua kasus diatas. So bagaimana kita menyikapi hal ini??? diamkah atau demo anarkis?!, diam karena tidak berdaya akan kekuasaan memiliki uang, demo anarkis karena ikut2an semata. Untuk pertanyaan tadi ane tidak bisa menjawab sob. Mungkin ada pendapat sob cara menyikapi Hukum di Indonesia yang amburadul, kacau, dan bla bla bla. Mohon dituangkan disini yah, ditunggu....
Ambil satu kasus aja, ada dua jaksa, Ester Tanak dan Dara Veranita (Jakarta) yang diduga menjual barang bukti ratusan butir narkoba hanya dihukum 1 tahun 6 bulan penjara ditambah potong masa tahanan. Coba bandingkan dengan hukum yang dikenakan pada Dua warga di Kediri (Jatim) terancam pidana lima tahun penjara karena mencuri satu buah semangka. Kepada polisi, mereka mengaku mencuri untuk menghilangkan haus, weks.....jauh amat bro bedanya. Tapi begitulah Hukum di Negara Indonesia yang tercinta ini. Hukum hanya berlaku untuk wong cilik wae, sementara yang gede "uang" nya gak berlaku, klu bisa mati2an tuh pengacara belain penjahat demi uang. Ya...karena uang semua Buta tidak melihat yang mana Benar dan Salah, akan selalu ada alasan untuk mencari kesalahan sehingga benar dan benar menjadi salah. Sebagai warga negara yang baik (karena selalu bayar pajak), teriris hati ini mendengar berita vonis antara dua kasus diatas. So bagaimana kita menyikapi hal ini??? diamkah atau demo anarkis?!, diam karena tidak berdaya akan kekuasaan memiliki uang, demo anarkis karena ikut2an semata. Untuk pertanyaan tadi ane tidak bisa menjawab sob. Mungkin ada pendapat sob cara menyikapi Hukum di Indonesia yang amburadul, kacau, dan bla bla bla. Mohon dituangkan disini yah, ditunggu....
0 comments